"SELAMAT DATANG DI BLOG UPTD PUSKESMAS SUKAINDAH DINKES KAB.BEKASI"

Senin, 06 Februari 2012

PENYAKIT KUSTA DAN PENGOBATANNYA

PENYAKIT KUSTA ADALAH
Penyakit kusta merupakan masalah yang sangat komplek di Indonesia saat ini. Karena masalah tersebut tidak hanya dari segi medis saja, melainkan sudah masuk dalam tataran masalah sosial, ekonomi, psikologis maupun spiritual.Mycobacterium leprae adalah penyebab bakteri penyebab kusta. Di Indonesia pada tahun 2010 ada sekitar 17.012 kasus kusta baru dan wilayah endemi kusta adalah wilayah pedalaman. Sehingga perlu perhatian khusus oleh para petugas kesehatan dalam proses diagnosa lebih awal.
TUJUAN PENGOBATAN KUSTA ADALAH
Tujuan utama program pemberantasan kusta adalah menyembuhkan pasien Kusta (Lepra) dan mencegah timbulnya cacat serta memutuskan mata rantai penularan dari pasien kusta terutama tipe yang menular kepada orang lain untuk menurunkan insiden penyakit.
Regimen pengobatan kusta di Indonesia disesuaikan dengan rekomendasi WHO (1995), yaitu program Multi Drug Therapy (MDT) dengan kombinasi obat medikamentosa utama yang terdiri dari Rifampisin, Klofazimin (Lamprene) dan DDS (Dapson/4,4-diamino-difenil-sulfon) yang telah diterapkan sejak th 1981.
Program MDT ini bertujuan untuk mengatasi resistensi Dapson yang semakin meningkat, mengurangi ketidak-taatan pasien, menurunkan angka putus obat, mengefektifkan waktu pengobatan dan mengeliminasi persistensi kuman kusta dalam jaringan.
TANDA-TANDA KUSTA ADALAH
Adapun tiga gejala utama (cardinal sign) penyakit kusta adalah :
  1. Lesi (kelainan) kulit yang mati rasa
  2. Kelainan kulit/lesi dapat berbentuk bercak keputih-putihan (hypopigmentasi) atau kemerah-merahan (erythematous) yang mati rasa (anaesthesi).
  1. Penebalan saraf tepi yang disertai dengan gangguan fungsi saraf. Gangguan fungsi Saraf ini merupakan akibat dari peradangan kronis saraf tepi (neuritis perifer). Gangguan fungsi saraf ini bisa berupa :
a.
Gangguan fungsi sensoris
:
mati rasa
b.
Gangguan fungsi motoris
:
kelemahan otot (parese)atau kelumpuhan(paralise)
c.
Gangguan fungsi otonom
:
kulit kering dan retak-retak
  1. Adanya bakteri tahan asam (BTA) di dalam kerokan jaringan kulit (BTA positif).
Adapun tanda-tanda tersangka kusta lainnya adalah :
  1. Tanda-tanda pada kulit
    1. Bercak/kelainan kulit yang merah atau putih di bagian tubuh
    2. Kulit mengkilap
    3. Bercak yang tidak gatal
    4. Adanya bagian-bagian tubuh yang tidak berkeringat atau tidak berambut
    5. Lepuh tidak nyeri
  2. Tanda-tanda pada saraf
    1. Rasa kesemutan, tertusuk-tusuk dan nyeri pada anggota badan atau muka
    2. Gangguan gerak anggota badan atau bagian muka
    3. Adanya cacat
    4. Luka (ulkus) yang tidak mau sembuh
Tanda-tanda tersebut merupakan tanda-tanda tersangka kusta. Jangan digunakan sebagai dasar diagnosis/pemeriksaan penyakit kusta. Jika diagnosis kusta masih belum dapat dipastikan, tindakan yang dapat dilakukan adalah :
    • Pikirkan kemungkinan penyakit kulit lain (seperti panu, kurap, kudis, frambusia)
    • Jika tidak ditemukan adanya mati rasa yang jelas maupun penebalan saraf namun ada tanda-tanda mencurigakan seperti nodul, pembengkakan pada wajah atau cuping telinga, atau infiltrasi pada kulit, perlu dilakukan pemeriksaan apusan kulit
    • Menunggu 3-6 bulan dan periksa kembali adanya mati rasa, jika lesi kulit tersebut benar kusta maka dalam periode tersebut mati rasa harusnya menjadi jelas dan dapat dimulai pengobatan MDT. Jika masih meragukan maka tersangka kusta perlu dirujuk ke rumah sakit.
Apabila seseorang terkena penyakit kusta, maka penyakitnya dapat diklasifikasi diantara dua jenis kusta yaitu kusta pauci baciler (PB) dan kusta multi basiler (MB). Berikut adalah kriteria penentuan tipe kusta :
PENULARAN KUSTA ADALAH
Kuman kusta mempunyai masa inkubasi selama 2-5 tahun, akan tetapi dapat juga bertahun-tahun. Penularan terjadi apabila M.leprae yang utuh (hidup) keluar dari tubuh penderita dan masuk ke dalam tubuh orang lain.
Belum diketahui secara pasti bagaimana cara penularan penyakit kusta. Secara teoritis penularan ini dapat terjadi dengan cara kontak yang lama dengan penderita. Penderita yang sudah minum obat sesuai rekomendasi WHO tidak lagi menjadi sumber penularan kepada orang lain. Berikut adalah diagram rantai penularan penyakit kusta :
PENGOBATAN KUSTA

Tabel 1. Obat dan dosis regimen MDT-PB
Obat & Dosis MDT – Kusta PB
Dewasa
Anak
BB < 35 kg
BB > 35 kg
10-14 thn
Rifampisin(diawasi petugas)
450 mg/bln
600 mg/bln
450 mg/bln(12-15 mg/kgBB/bln)
Dapson(Swakelola)
50 mg/hr(1-2 mg/kgBB/hr)
100 mg/hr
50 mg/hr(1-2 mg/kgBB/hr)
Pengobatan MDT untuk kusta tipe PB dilakukan dalam 6 dosis minimal yang diselesaikan dalam 6-9 bulan dan setelah selesai minum 6 dosis maka dinyatakan RFT (Released From Treatment = berhenti minum obat kusta) meskipun secara klinis lesinya masih aktif. Menurut WHO (1995) tidak lagi dinyatakan RFT tetapi menggunakan istilah Completion of Treatment Cure dan pasien tidak lagi dalam pengawasan.
Tabel 2. Obat dan dosis regimen MDT-MB
Obat & Dosis MDT – Kusta MB
Dewasa
Anak
BB < 35 kg
BB > 35 kg
10-14 thn
Rifampisin(diawasi petugas)
450 mg/bln
600 mg/bln
450 mg/bln(12-15 mg/kgBB/bln)
Klofazimin
300 mg/bln (diawasi petugas)dan dilanjutkan esok


Tabel 3. Efek Samping dan Tindak Lanjut
RegimenMDT
Efek Samping(ES)
Tindak Lanjut
Obat Subsitusi
Rifampisin
Urin, tinja, keringat merah.
Obat MDT dapat diteruskan.
-
Klofazimin
Warna kulit menjadi hitam (hiperpigmentasi).
Obat MDT dapat diteruskan.
Etionamid dan Protionamid (Tidak dianjurkan, ES hepatotoksik).
Dapson
Gatal, merah pada kulit. Bila berat kulit kepala dan seluruh tubuh dapat terkelupas.
Stop Dapson dan segera rujuk penderita ke RS.
-
Kemudian beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ditanyakan sebelum memulai pengobatan (Rekomendasi UPK Kusta Depkes RI dan WHO, tahun 2000), antara lain :
Tabel 4. Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk memulai pengobatan Kusta
Keadaan Penderita
Tindakan yang harus dilakukan
Jaundice (warna kuning pada kulit/mata)
Rujuk ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam. Obat jangan diberikan, tunda sampai warna kuning hilang (fungsi hati sudah normal).
Anemia
Berikan obat anemia disamping obat kusta
Tuberkulosis (TB)
Pengobatan TB dengan Rifampisin tetap diberikan dan tambahkan obat kusta lainnya. Rifampisin pada kemasan obat kusta jangan diberikan lagi.
Hamil
Obat kusta tetap diberikan
Alergi Sulfa
DDS jangan diberikan
Terdapat beberapa hal yang perlu disampaikan sehingga penderita mendapat penjelasan sebelum diberikan pengobatan MDT, antara lain :
  1. Lama pengobatan.
  2. Cara minum obat.
  3. Kusta dapat disembuhkan, bila minum obat teratur dan lengkap.
  4. Bahaya yang terjadi bila minum obat tidak teratur yaitu dapat menularkan kepada keluarga dan orang lain, dan juga dapat menjadi cacat.
  5. Bila ada keluhan selama masa pengobatan diminta segera periksa ke Puskesmas.
  6. Bila penderita kehilangan rasa raba atau sakit, jelaskan pentingnya perawatan diri untuk mencegah cacat.
  7. Penderita yang sudah cacat fisik tidak akan kembali normal, tetapi perawatan diri tetap diperlukan supaya cacat tidak berlanjut.
Walaupun saat ini telah terdapat pengobatan MDT terbaru dengan sistem ROM (Rifampisin-Ofloksasin-Minosiklin) dan pengembangan obat alternatif (Klaritromisin, Eritromisin, Roksitromisin dan sebagainya), tetapi tetap masih dianjurkan regimen MDT-WHO (1995) dengan Rifampisin-Klofazimin-DDS sebagai terapi medikamentosa utama dari penatalaksanaan Kusta di Indonesia.
Sumber: Media Informasi Kesehatan Indonesia




1 komentar:

danasahabat.blogspot.com mengatakan...

Bantu buat Kartu Kredit BANK BNI dengan beragam fasilitas dan diskon, free iuran tahun pertama di manapun anda berada di seluruh pelosok nusantara Kartu Kredit BNI, adalah Kartu Kredit BNI MasterCard dan BNI VISA, baik Kartu Biru, Emas
maupun Platinum berikut Kartu Tambahannya.
100% berkas aman cukup fc ktp.slip
gaji/skp kartu kredit npwp
khusus karyawan gaji min 3 jt perbulan.owner lampirkan fc ...ktp siup dan npwp bila memiliki kartu kredit bisa dilampirkan
proses maks 10 hari kerja.Diskon 15% untuk makanan dan minuman dengan minimum transaksi Rp 150.000,- dan maksimum transaksi Rp 2.000.000,-.
Diskon 20% untuk menu makanan Hot Kitchen (tidak termasuk Toast/Honey Toast/Beverage) dengan minimum transaksi Rp 150.000.- dan maksimum transaksi Rp 2.000.000,- (sebelum diskon, pajak dan servis).
Garuda Indonesia Travel Fair 2014, kerjasama Bank Negara Indonesia dengan Garuda Indonesia, one stop shopping untuk paket wisata Anda dengan harga spesial menggunakan Kartu Kredit dan Kartu Debit BNI.
Diskon cicilan 0% selama 3 & 6 bulan atau cicilan bunga ringan 0,8% selama 9 & 12 bulan dengan transaksi minimum Rp 1.000.000,-
Hemat hingga 50% atau maksimum Rp 1.000.000,- dengan BNI Reward Points.
Informasi lebih lanjut hubungi BNI Call 500046 atau 021-500046/68888 dari ponsel.atau dengan marketing kami cabang BNI LAMPER SARI SEMARANG
chairul sarto utomo via sms telp
085229348635. TELP KANTOR ( 024 ) 33051946 FAK 024 86455931

Posting Komentar