"SELAMAT DATANG DI BLOG UPTD PUSKESMAS SUKAINDAH DINKES KAB.BEKASI"

Kamis, 09 Februari 2012

KEGIATAN POSYANDU

APA ITU POSYANDU

A. Pengertian Posyandu


Posyandu adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat ( UKBM ) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memperdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam meperoleh pelayanan kesehatan dasar/sosial untuk memeprcepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi. posyandu yang terintegrasi adalah ekgiatan pelayanan sosial dasar keluarga dalam aspek pemantauan tumbuh kembang anak. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara koordinatfi dan integratif serta saling memperkuat antar kegiatan dan program untuk kelangsungan pelayanan di Posyandu sesuai dengan situasi/kebutuhan lokal yang dalam kegiatannya tetap memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat.Posyandu adalah kependekan dari Pos Pelayanan Terpadu.
Merupakan program tambahan yang dilahirkan pada tahun 1984 yang menjadi tanggung jawab PUSKESMAS , dimana kegiatan posyandu meliputi :
1. Kesehatan ibu dan anak
2. Keluarga berencana
3. Gizi
4. Penanggulangan penyakit diare
5. Imunisasi 

B. Manfaat Posyandu

 
1. Bagi masyarakat
a. Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Memperoleh bantuan secara profesional dalam pemecahan masalah kesehatan terutama terkait kesehatan ibu dan anak.
c. Efisiensi dalam mendapatkan pelayanan terpadu kesehatan dan sektor lain terkait.
2. Bagi kader, pengurus Posyandu dan tokoh masyarakat
a. Mendapatkan informasi terdahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
3. Bagi Puskesmas
a. Optimalisasi fungsi Pusskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
b. Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat.
c. Meningkatkan efisiensi waktu, tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan secara terpadu.
4. Bagi sektor lain
a. Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat.
b. Meningkatkan efisiensi melalui pemberian perlayanan secara terpadu sesuai dengan tupoksi masing-masing sektor.

                                                                                    C. Lokasi Posyandu 

Posyandu berlokasi di setiap desa/kelurahan/nagari. Bila diperlukan dan memiliki kemampuan, dimungkinkan untuk didirikan di RW, dusun, atau sebutan lainnya yang sesuai.










D. Kedudukan Posyandu

1. Kedudukan Posyandu Terhadap  Pemerintahan Desa/Kelurahan
Pemerintahan desa/kelurahan adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan di desa/kelurahan adalah sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara kelembagaan dibina oleh pemerintahan desa/kelurahan.
2. Kedudukan Posyandu Terhadap Pokja Posyandu
Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang dibentuk di desa/kelurahan, yang anggotanya terdiri dari aparat pemerintahan desa/kelurahan dan tokoh masyarakat yang bertanggung jawab membina Posyandu. Kedudukan Posyandu terhadap Pokja adalah sebagai satuan organisasi  yang mendapat binaan aspek administratif, keuangan, dan program dari Pokja.
3. Kedudukan Posyandu Terhadap Berbagai UKBM
UKBM adalah bentuk umum wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, yang salah satu diantaranya adalah Posyandu. Kedudukan Posyandu terhadap UKBM dan pelbagai lembaga kemasyarakatan /LSM desa/kelurahan yang bergerak di bidang kesehatan adalah sebagai mitra.
4. Kedudukan Posyandu Terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan
Konsil Kesehatan Kecamatan adalah wadah pemberdayaan masyarakat di bidang keshatan yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat di kecamatan yang berfungsi menaungi dan mengkoordinir setiap Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). Kedudukan Posyandu Terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan adalah sebagai satuan organisasi yang mendapat arahan dan dukungan sumberdaya dari Konsil Kesehatan Kecamatan.
5. Kedudukan Posyandu Terhadap Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab melaksanakan pembangunan kesehatan di kecamatan. Kedudukan Posyandu terhadap Puskesmas adalah sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara teknis medis dibina oleh Puskesmas.


E. Sasaran Posyandu adalah

1. Bayi berusia kurang dari 1 tahun
2. Anak balita usia 1-5 tahun.
3. Ibu hamil, ibu menyusui dan ibu nifas
4. Wanita usia subur


Sumber: Buku panduan kader posyandu Kemenkes RI th 2011

Senin, 06 Februari 2012

PENYAKIT KUSTA DAN PENGOBATANNYA

PENYAKIT KUSTA ADALAH
Penyakit kusta merupakan masalah yang sangat komplek di Indonesia saat ini. Karena masalah tersebut tidak hanya dari segi medis saja, melainkan sudah masuk dalam tataran masalah sosial, ekonomi, psikologis maupun spiritual.Mycobacterium leprae adalah penyebab bakteri penyebab kusta. Di Indonesia pada tahun 2010 ada sekitar 17.012 kasus kusta baru dan wilayah endemi kusta adalah wilayah pedalaman. Sehingga perlu perhatian khusus oleh para petugas kesehatan dalam proses diagnosa lebih awal.
TUJUAN PENGOBATAN KUSTA ADALAH
Tujuan utama program pemberantasan kusta adalah menyembuhkan pasien Kusta (Lepra) dan mencegah timbulnya cacat serta memutuskan mata rantai penularan dari pasien kusta terutama tipe yang menular kepada orang lain untuk menurunkan insiden penyakit.
Regimen pengobatan kusta di Indonesia disesuaikan dengan rekomendasi WHO (1995), yaitu program Multi Drug Therapy (MDT) dengan kombinasi obat medikamentosa utama yang terdiri dari Rifampisin, Klofazimin (Lamprene) dan DDS (Dapson/4,4-diamino-difenil-sulfon) yang telah diterapkan sejak th 1981.
Program MDT ini bertujuan untuk mengatasi resistensi Dapson yang semakin meningkat, mengurangi ketidak-taatan pasien, menurunkan angka putus obat, mengefektifkan waktu pengobatan dan mengeliminasi persistensi kuman kusta dalam jaringan.
TANDA-TANDA KUSTA ADALAH
Adapun tiga gejala utama (cardinal sign) penyakit kusta adalah :
  1. Lesi (kelainan) kulit yang mati rasa
  2. Kelainan kulit/lesi dapat berbentuk bercak keputih-putihan (hypopigmentasi) atau kemerah-merahan (erythematous) yang mati rasa (anaesthesi).
  1. Penebalan saraf tepi yang disertai dengan gangguan fungsi saraf. Gangguan fungsi Saraf ini merupakan akibat dari peradangan kronis saraf tepi (neuritis perifer). Gangguan fungsi saraf ini bisa berupa :
a.
Gangguan fungsi sensoris
:
mati rasa
b.
Gangguan fungsi motoris
:
kelemahan otot (parese)atau kelumpuhan(paralise)
c.
Gangguan fungsi otonom
:
kulit kering dan retak-retak
  1. Adanya bakteri tahan asam (BTA) di dalam kerokan jaringan kulit (BTA positif).
Adapun tanda-tanda tersangka kusta lainnya adalah :
  1. Tanda-tanda pada kulit
    1. Bercak/kelainan kulit yang merah atau putih di bagian tubuh
    2. Kulit mengkilap
    3. Bercak yang tidak gatal
    4. Adanya bagian-bagian tubuh yang tidak berkeringat atau tidak berambut
    5. Lepuh tidak nyeri
  2. Tanda-tanda pada saraf
    1. Rasa kesemutan, tertusuk-tusuk dan nyeri pada anggota badan atau muka
    2. Gangguan gerak anggota badan atau bagian muka
    3. Adanya cacat
    4. Luka (ulkus) yang tidak mau sembuh
Tanda-tanda tersebut merupakan tanda-tanda tersangka kusta. Jangan digunakan sebagai dasar diagnosis/pemeriksaan penyakit kusta. Jika diagnosis kusta masih belum dapat dipastikan, tindakan yang dapat dilakukan adalah :
    • Pikirkan kemungkinan penyakit kulit lain (seperti panu, kurap, kudis, frambusia)
    • Jika tidak ditemukan adanya mati rasa yang jelas maupun penebalan saraf namun ada tanda-tanda mencurigakan seperti nodul, pembengkakan pada wajah atau cuping telinga, atau infiltrasi pada kulit, perlu dilakukan pemeriksaan apusan kulit
    • Menunggu 3-6 bulan dan periksa kembali adanya mati rasa, jika lesi kulit tersebut benar kusta maka dalam periode tersebut mati rasa harusnya menjadi jelas dan dapat dimulai pengobatan MDT. Jika masih meragukan maka tersangka kusta perlu dirujuk ke rumah sakit.
Apabila seseorang terkena penyakit kusta, maka penyakitnya dapat diklasifikasi diantara dua jenis kusta yaitu kusta pauci baciler (PB) dan kusta multi basiler (MB). Berikut adalah kriteria penentuan tipe kusta :
PENULARAN KUSTA ADALAH
Kuman kusta mempunyai masa inkubasi selama 2-5 tahun, akan tetapi dapat juga bertahun-tahun. Penularan terjadi apabila M.leprae yang utuh (hidup) keluar dari tubuh penderita dan masuk ke dalam tubuh orang lain.
Belum diketahui secara pasti bagaimana cara penularan penyakit kusta. Secara teoritis penularan ini dapat terjadi dengan cara kontak yang lama dengan penderita. Penderita yang sudah minum obat sesuai rekomendasi WHO tidak lagi menjadi sumber penularan kepada orang lain. Berikut adalah diagram rantai penularan penyakit kusta :
PENGOBATAN KUSTA

Tabel 1. Obat dan dosis regimen MDT-PB
Obat & Dosis MDT – Kusta PB
Dewasa
Anak
BB < 35 kg
BB > 35 kg
10-14 thn
Rifampisin(diawasi petugas)
450 mg/bln
600 mg/bln
450 mg/bln(12-15 mg/kgBB/bln)
Dapson(Swakelola)
50 mg/hr(1-2 mg/kgBB/hr)
100 mg/hr
50 mg/hr(1-2 mg/kgBB/hr)
Pengobatan MDT untuk kusta tipe PB dilakukan dalam 6 dosis minimal yang diselesaikan dalam 6-9 bulan dan setelah selesai minum 6 dosis maka dinyatakan RFT (Released From Treatment = berhenti minum obat kusta) meskipun secara klinis lesinya masih aktif. Menurut WHO (1995) tidak lagi dinyatakan RFT tetapi menggunakan istilah Completion of Treatment Cure dan pasien tidak lagi dalam pengawasan.
Tabel 2. Obat dan dosis regimen MDT-MB
Obat & Dosis MDT – Kusta MB
Dewasa
Anak
BB < 35 kg
BB > 35 kg
10-14 thn
Rifampisin(diawasi petugas)
450 mg/bln
600 mg/bln
450 mg/bln(12-15 mg/kgBB/bln)
Klofazimin
300 mg/bln (diawasi petugas)dan dilanjutkan esok


Tabel 3. Efek Samping dan Tindak Lanjut
RegimenMDT
Efek Samping(ES)
Tindak Lanjut
Obat Subsitusi
Rifampisin
Urin, tinja, keringat merah.
Obat MDT dapat diteruskan.
-
Klofazimin
Warna kulit menjadi hitam (hiperpigmentasi).
Obat MDT dapat diteruskan.
Etionamid dan Protionamid (Tidak dianjurkan, ES hepatotoksik).
Dapson
Gatal, merah pada kulit. Bila berat kulit kepala dan seluruh tubuh dapat terkelupas.
Stop Dapson dan segera rujuk penderita ke RS.
-
Kemudian beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ditanyakan sebelum memulai pengobatan (Rekomendasi UPK Kusta Depkes RI dan WHO, tahun 2000), antara lain :
Tabel 4. Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk memulai pengobatan Kusta
Keadaan Penderita
Tindakan yang harus dilakukan
Jaundice (warna kuning pada kulit/mata)
Rujuk ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam. Obat jangan diberikan, tunda sampai warna kuning hilang (fungsi hati sudah normal).
Anemia
Berikan obat anemia disamping obat kusta
Tuberkulosis (TB)
Pengobatan TB dengan Rifampisin tetap diberikan dan tambahkan obat kusta lainnya. Rifampisin pada kemasan obat kusta jangan diberikan lagi.
Hamil
Obat kusta tetap diberikan
Alergi Sulfa
DDS jangan diberikan
Terdapat beberapa hal yang perlu disampaikan sehingga penderita mendapat penjelasan sebelum diberikan pengobatan MDT, antara lain :
  1. Lama pengobatan.
  2. Cara minum obat.
  3. Kusta dapat disembuhkan, bila minum obat teratur dan lengkap.
  4. Bahaya yang terjadi bila minum obat tidak teratur yaitu dapat menularkan kepada keluarga dan orang lain, dan juga dapat menjadi cacat.
  5. Bila ada keluhan selama masa pengobatan diminta segera periksa ke Puskesmas.
  6. Bila penderita kehilangan rasa raba atau sakit, jelaskan pentingnya perawatan diri untuk mencegah cacat.
  7. Penderita yang sudah cacat fisik tidak akan kembali normal, tetapi perawatan diri tetap diperlukan supaya cacat tidak berlanjut.
Walaupun saat ini telah terdapat pengobatan MDT terbaru dengan sistem ROM (Rifampisin-Ofloksasin-Minosiklin) dan pengembangan obat alternatif (Klaritromisin, Eritromisin, Roksitromisin dan sebagainya), tetapi tetap masih dianjurkan regimen MDT-WHO (1995) dengan Rifampisin-Klofazimin-DDS sebagai terapi medikamentosa utama dari penatalaksanaan Kusta di Indonesia.
Sumber: Media Informasi Kesehatan Indonesia




INDONESIA ADALAH NEGARA KE 3 TERBESAR DENGAN MASALAH TBC DIDUNIA

 Penyakit TBC
Penyakit TBC dapat menyerang siapa saja (tua, muda, laki-laki, perempuan, miskin, atau kaya) dan dimana saja. Setiap tahunnya, Indonesia bertambah dengan seperempat juta kasus baru TBC dan sekitar 140.000 kematian terjadi setiap tahunnya disebabkan oleh TBC. Bahkan, Indonesia adalah negara ketiga terbesar dengan masalah TBC di dunia.
Survei prevalensi TBC yang dilakukan di enam propinsi pada tahun 1983-1993 menunjukkan bahwa prevalensi TBC di Indonesia berkisar antara 0,2 – 0,65%. Sedangkan menurut laporan Penanggulangan TBC Global yang dikeluarkan oleh WHO pada tahun 2004, angka insidensi TBC pada tahun 2002 mencapai 555.000 kasus (256 kasus/100.000 penduduk), dan 46% diantaranya diperkirakan merupakan kasus baru.
Penyebab Penyakit TBC
Penyakit TBC adalah suatu penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mikobakterium tuberkulosa. Bakteri ini berbentuk batang dan bersifat tahan asam sehingga dikenal juga sebagai Batang Tahan Asam (BTA). Bakteri ini pertama kali ditemukan oleh Robert Koch pada tanggal 24 Maret 1882, sehingga untuk mengenang jasanya bakteri tersebut diberi nama baksil Koch. Bahkan, penyakit TBC pada paru-paru kadang disebut sebagai Koch Pulmonum (KP).

Cara Penularan Penyakit TBC
Penyakit TBC biasanya menular melalui udara yang tercemar dengan bakteri Mikobakterium tuberkulosa yang dilepaskan pada saat penderita TBC batuk, dan pada anak-anak sumber infeksi umumnya berasal dari penderita TBC dewasa. Bakteri ini bila sering masuk dan terkumpul di dalam paru-paru akan berkembang biak menjadi banyak (terutama pada orang dengan daya tahan tubuh yang rendah), dan dapat menyebar melalui pembuluh darah atau kelenjar getah bening. Oleh sebab itulah infeksi TBC dapat menginfeksi hampir seluruh organ tubuh seperti: paru-paru, otak, ginjal, saluran pencernaan, tulang, kelenjar getah bening, dan lain-lain, meskipun demikian organ tubuh yang paling sering terkena yaitu paru-paru.Saat Mikobakterium tuberkulosa berhasil menginfeksi paru-paru, maka dengan segera akan tumbuh koloni bakteri yang berbentuk globular (bulat). Biasanya melalui serangkaian reaksi imunologis bakteri TBC ini akan berusaha dihambat melalui pembentukan dinding di sekeliling bakteri itu oleh sel-sel paru. Mekanisme pembentukan dinding itu membuat jaringan di sekitarnya menjadi jaringan parut dan bakteri TBC akan menjadi dormant (istirahat). Bentuk-bentuk dormant inilah yang sebenarnya terlihat sebagai tuberkel pada pemeriksaan foto rontgen.
Pada sebagian orang dengan sistem imun yang baik, bentuk ini akan tetap dormant sepanjang hidupnya. Sedangkan pada orang-orang dengan sistem kekebalan tubuh yang kurang, bakteri ini akan mengalami 
perkembangbiakan sehingga tuberkel bertambah banyak. Tuberkel yang banyak ini membentuk sebuah ruang di dalam paru-paru. Ruang inilah yang nantinya menjadi sumber produksi sputum (dahak). Seseorang yang telah memproduksi sputum dapat diperkirakan sedang mengalami pertumbuhan tuberkel berlebih dan positif terinfeksi TBC.
Meningkatnya penularan infeksi yang telah dilaporkan saat ini, banyak dihubungkan dengan beberapa keadaan, antara lain memburuknya kondisi sosial ekonomi, belum optimalnya fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, meningkatnya jumlah penduduk yang tidak mempunyai tempat tinggal dan adanya epidemi dari infeksi HIV. Disamping itu daya tahan tubuh yang lemah/menurun, virulensi dan jumlah kuman merupakan faktor yang memegang peranan penting dalam terjadinya infeksi TBC.
Gejala Penyakit TBC
Gejala penyakit TBC dapat dibagi menjadi gejala umum dan gejala khusus yang timbul sesuai dengan organ yang terlibat. Gambaran secara klinis tidak terlalu khas terutama pada kasus baru, sehingga cukup sulit untuk menegakkan diagnosa secara klinik.
Gejala sistemik/umum
  • Demam tidak terlalu tinggi yang berlangsung lama, biasanya dirasakan malam hari disertai keringat malam. Kadang-kadang serangan demam seperti influenza dan bersifat hilang timbul.
  • Penurunan nafsu makan dan berat badan.
  • Batuk-batuk selama lebih dari 3 minggu (dapat disertai dengan darah).
  • Perasaan tidak enak (malaise), lemah.
Gejala khusus
  • Tergantung dari organ tubuh mana yang terkena, bila terjadi sumbatan sebagian bronkus (saluran yang menuju ke paru-paru) akibat penekanan kelenjar getah bening yang membesar, akan menimbulkan suara "mengi", suara nafas melemah yang disertai sesak.
  • Kalau ada cairan dirongga pleura (pembungkus paru-paru), dapat disertai dengan keluhan sakit dada.
  • Bila mengenai tulang, maka akan terjadi gejala seperti infeksi tulang yang pada suatu saat dapat membentuk saluran dan bermuara pada kulit di atasnya, pada muara ini akan keluar cairan nanah.
  • Pada anak-anak dapat mengenai otak (lapisan pembungkus otak) dan disebut sebagai meningitis (radang selaput otak), gejalanya adalah demam tinggi, adanya penurunan kesadaran dan kejang-kejang.
Pada pasien anak yang tidak menimbulkan gejala, TBC dapat terdeteksi kalau diketahui adanya kontak dengan pasien TBC dewasa. Kira-kira 30-50% anak yang kontak dengan penderita TBC paru dewasa memberikan hasil uji tuberkulin positif. Pada anak usia 3 bulan – 5 tahun yang tinggal serumah dengan penderita TBC paru dewasa dengan BTA positif, dilaporkan 30% terinfeksi berdasarkan pemeriksaan serologi/darah.
Penegakan Diagnosis
Apabila dicurigai seseorang tertular penyakit TBC, maka beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menegakkan diagnosis adalah:
  • Anamnesa baik terhadap pasien maupun keluarganya.
  • Pemeriksaan fisik.
  • Pemeriksaan laboratorium (darah, dahak, cairan otak).
  • Pemeriksaan patologi anatomi (PA).
  • Rontgen dada (thorax photo).
  • Uji tuberkulin.
Sumber: TBCIndonesia or.id